Membantu pengiriman barang/cargo ke seluruh bandara
Indonesia dan Internasional ( Port to Port ).
Komoditi barang seperti Garment,Hewan,Tumbuhan,Buah,Jenazah,Barang
pindahan dan lain-lain.
KETENTUAN PENGIRIMAN :
1. Peraturan Mengenai Berat:
0 - 10 Kg Dihitung 10 Kg
11 - 50 Kg Dihitung Harga Normal Sebesar
Berat Aktual
51 - 100 Kg Dihitung Berat Aktual +
Surcharge 25%.
101 - 150 Kg Dihitung Berat Aktual +
Surcharge 75%.
2. Barang yang Masuk dalam Kategori Hitungan
Berdasarkan Volume :
Panjang x Tinggi x Lebar : 6000 x Harga
Normal.
Untuk Ukuran: Tinggi 34 Inci Lebar 45.
3. Maksimal 1 SMU 10 Koli = 300 Kg
(Kondisi Selain Pengiriman Jenazah).
4. Administrasi Void SMU = Rp. 25.000,00/SMU dan
Bila SMU hilang dikenakan sanksi, yaitu
harga rute terjauh di station origin x max berat
(300kg) dengan dilampirkan surat kehilangan dari kepolisian setempat.
5. Perhitungan Jenazah :
Berat Aktual antara 1 kg s.d 200 kg Dihitung
Berat Aktualnya dan Dikenakan Surcharge 100% dari Tarif Normal.
Berat Aktual antara 201 kg s.d. 250 kg
Dihitung Berat Aktualnya dan Dikenakan Surcharge 200% dari Tarif Normal.
Berat Aktual Lebih Besar dari 251 kg Dihitung
Berat Aktualnya dan Dikenakan Surcharge 250% dari Tarif Normal.
7. Untuk Pengiriman Abu Jenazah
Dikenakan Surcharge 200%.
8. Untuk Pengiriman Plasma Darah dan
Tanaman ,Bunga potong (media tanah/tidak) Dikenakan Surcharge 50%
9. Buah-buahan Yang Strong Smell (Durian dan Sejenisnya)
dikenakan Surcharge 100%.
10.Marine Product (Daging
Konsumsi) Menggunakan Berat Aktual + Surcharge
Kategori Marine Product : Ikan Segar,
Daging Rajungan, Daging Kepiting, Daging Sapi
Dan
harus Memakai Surat dari Karantina.
11.Untuk Pengiriman Binatang
Hidup Berair (Nener, Benur, Ikan Hias) dikenakan Surcharge 50 %.
12.Binatang Hidup yang tidak
Berair : Berat Aktual + 100 %.
13. Untuk Pengiriman Anak Ayam
Dikenakan Surcharge 100%.
14. Barang - barang Berupa HP,
Laptop, Perhiasan, Dokumen Berharga, Uang, Sarang Burung Walet tidak kami angkut.Kami
tidak Bertanggung Jawab Apabila Barang - Barang tersebut terkirim. Dan akan dikenakan
sanksi Jika ada Bukti Barang - Barang Tersebut Terkirim karena tidak Sesuai
dengan Aturan yang Berlaku.
15. Diwajibkan untuk packingan
barang di atas berat 70kg agar memakai packingan kayu.
Contact Person :
Marzukie
082316622312
085780050134
Pin BB : 5234C4F7